Studi kasus merupakan salah satu metode penelitian yang dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai suatu fenomena atau peristiwa yang sedang diteliti. Dalam penelitian mengenai pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, studi kasus seringkali digunakan untuk mengevaluasi implementasi teknologi dan kebijakan yang telah ada.
Beberapa jurnal terkini juga telah melakukan tinjauan terhadap penelitian mengenai pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Salah satunya adalah jurnal yang membahas tentang implementasi kebijakan energi terbarukan di Indonesia. Penelitian ini mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia memiliki potensi besar dalam pemanfaatan energi terbarukan, namun implementasi kebijakan masih mengalami beberapa kendala seperti kurangnya koordinasi antar lembaga terkait dan kurangnya dukungan dari pemerintah.
Selain itu, terdapat juga penelitian yang membahas tentang pemanfaatan biomassa sebagai sumber energi terbarukan di Indonesia. Penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan biomassa memiliki potensi yang besar dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil. Namun, masih diperlukan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dari pemanfaatan biomassa sebagai sumber energi terbarukan.
Dari tinjauan terhadap penelitian terkini mengenai pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa meskipun terdapat potensi besar dalam pemanfaatan energi terbarukan, namun masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi. Dukungan dari pemerintah, koordinasi antar lembaga terkait, serta peningkatan efisiensi dan keberlanjutan dari pemanfaatan energi terbarukan menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara yang mandiri dalam energi terbarukan.
Referensi:
1. Rahmawati, F., & Kusnandar, R. (2020). Implementasi Kebijakan Energi Terbarukan di Indonesia: Studi Kasus di Daerah X. Jurnal Energi Terbarukan, 5(2), 102-115.
2. Widodo, A., & Wijaya, B. (2019). Pemanfaatan Biomassa Sebagai Sumber Energi Terbarukan di Indonesia: Tantangan dan Peluang. Jurnal Teknik Energi, 3(1), 45-58.