Jurnal Hukum Unnes: Wadah Penelitian dan Kajian Hukum di Indonesia
Jurnal Hukum Unnes merupakan salah satu jurnal hukum yang diterbitkan oleh Universitas Negeri Semarang (Unnes). Jurnal ini menjadi wadah bagi para peneliti dan akademisi untuk mempublikasikan hasil penelitiannya serta melakukan kajian-kajian hukum yang relevan di Indonesia.
Sebagai jurnal hukum yang terkemuka, Jurnal Hukum Unnes menerima artikel-artikel ilmiah yang berkaitan dengan berbagai aspek hukum, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum internasional, hingga hukum lingkungan. Dengan demikian, jurnal ini menjadi tempat yang tepat bagi para peneliti hukum untuk berbagi pengetahuan dan pemahaman mereka mengenai perkembangan hukum di Indonesia.
Selain itu, Jurnal Hukum Unnes juga memiliki proses review yang ketat untuk memastikan kualitas artikel yang diterbitkan. Para penulis diharapkan untuk menyusun artikel mereka dengan cermat dan mengikuti pedoman penulisan yang telah ditetapkan oleh jurnal ini.
Dengan adanya Jurnal Hukum Unnes, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Para peneliti dan akademisi diharapkan dapat memanfaatkan jurnal ini sebagai sarana untuk berbagi pengetahuan dan pemahaman mereka mengenai hukum.
Referensi:
1. Situmorang, A., & Ramlan, M. (2018). Jurnal Hukum Unnes: Sebuah Tinjauan Editorial. Jurnal Hukum Unnes, 5(2), 125-130.
2. Pratama, B., & Siregar, R. (2020). Peran Jurnal Hukum Unnes dalam Mendorong Penelitian Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum Unnes, 7(1), 45-50.
3. Universitas Negeri Semarang. (n.d.). Jurnal Hukum Unnes. Diakses dari https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jhu