Artikel Tentang Pengertian dan Fungsi Jurnal Umum dalam Akuntansi


Jurnal umum merupakan salah satu bagian penting dalam proses pencatatan transaksi dalam dunia akuntansi. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian dan fungsi dari jurnal umum dalam akuntansi.

Pengertian jurnal umum adalah buku catatan yang digunakan untuk mencatat seluruh transaksi keuangan yang terjadi dalam suatu perusahaan. Jurnal umum ini mencatat setiap transaksi secara kronologis, mulai dari transaksi pembelian, penjualan, hingga transaksi lainnya yang terjadi dalam perusahaan. Dengan jurnal umum, perusahaan dapat melacak setiap transaksi yang terjadi dan memudahkan proses pelaporan keuangan.

Fungsi dari jurnal umum dalam akuntansi sangatlah penting. Beberapa fungsi dari jurnal umum antara lain adalah sebagai berikut:

1. Mencatat transaksi keuangan secara kronologis

Jurnal umum mencatat setiap transaksi keuangan secara terperinci dan kronologis. Dengan demikian, perusahaan dapat melacak setiap transaksi yang terjadi dan menghindari kesalahan dalam pencatatan.

2. Memudahkan proses pencatatan keuangan

Dengan jurnal umum, perusahaan dapat mencatat setiap transaksi keuangan dengan rapi dan teratur. Hal ini akan memudahkan proses pelaporan keuangan dan memastikan keakuratan informasi keuangan perusahaan.

3. Menyediakan informasi yang diperlukan untuk pembuatan laporan keuangan

Jurnal umum merupakan dasar untuk pembuatan laporan keuangan perusahaan. Dengan jurnal umum, perusahaan dapat menyediakan informasi yang diperlukan untuk menyusun laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu.

Dalam akuntansi, jurnal umum merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan. Jurnal umum merupakan dasar untuk menyusun laporan keuangan perusahaan dan memastikan keakuratan informasi keuangan. Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan untuk memahami pengertian dan fungsi dari jurnal umum dalam akuntansi.

Referensi:

1. Suhardjono. (2017). Akuntansi Keuangan Menengah. Jakarta: Mitra Wacana Media.

2. Mulyadi. (2015). Akuntansi Biaya. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.